You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Bayar Pajak, 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas

Pajak 20 mobil mewah diblokir oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur. Pemblokiran dilakukan karena pemiliknya tidak membayar pajak kendaraan. 

Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera,

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran nomor kendaraan, pihaknya telah memberikan surat panggilan paksa.

UP PKB BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Pajak di Duren Sawit

Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan door to door ke rumah pemilik kendaraan. 

"Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Senin (9/12).

Iwan menuturkan, pajak 20 mobil mewah yang telah diblokir ini potensi nilai pajaknya mencapai sebesar Rp 1.111.176.450. 

Rinciannya, untuk PKB sebesar Rp 370.392.450, selanjutnya BBNKB sebesar Rp 740.784.000.

"Meski nomor kendarannya telah diblokir, kami akan terus menguasahakan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya," tandas Iwan

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8574 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2494 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati